Jumat, 10 Oktober 2014

19.35
1
Pengertian Reportase

Reportase adalah suatu laporan yang dilakukan oleh reporter atau wartawan mengenai suatu peristiwa yang dilihatnya dengan mata kepala sendiri (on-location). Karena itu, reportase diidentifikasikan sebagai laporan pandangan mata (eye witness report), yaitu laporan yang disiarkan langsung saat peristiwa sedang berlangsung (as it happens).

Reportase bisa juga mengandung pengertian melaporkan suatu kejadian, tapi baru disiarkan kemudian, dan kalau perlu sesudah disusun kembali (delayed broadcast, after event broadcast) atau disiarkan setelah disunting kembali (re-edit) sekaligus ditambah dengan efek suara (sound effect).

Dilihat dari segi pemberitaan, reportase pada hakikatnya adalah suatu berita. Namun, beritanya sangat panjang dan diberitakan pada waktu peristiwa sedang berlangsung.

Reportase tidak memerlukan persyaratan timely (makna waktu). Ia memerlukan pendalaman tentang sesuatu yang menjadi objek kunjungan. Sebagian orang menyebutnya depth news/reporting atau investigative report. Karena pengungkapan peristiwa disertai usaha memberikan arti pada peristiwa tersebut, menyajikan informasi, maka ada juga orang yang menyebutnya interpretative report.

Dalam memperoleh bahan/sumber tulisan reportase, pada dasarnya tidak berlaku diskriminasi, sekalipun ada prioritas. Apa saja yang dijadikan bahan tulisan, yang dilihat dan didenga. Penulisannya harus memenuhi syarat tertentu, yang menjamin bahwa tulisan itu menarik dan penting bagi pembaca.

Perbedaan Reportase Siaran dan Cetak

Jenis Reportase yang Disajikan kepada Khalayak

1. Reportase Langsung (running report)
Reportase jenis ini seolah membawa pendengar ke suatu tempat dan peristiwa. Ada dua jenis reportase langsung, yaitu:
a) Reportase yang direncanakan (periodik)
Reportase yang direncanakan untuk peristiwa-peristiwa khusus yang waktunya sudah diketahui, seperti hari besar nasional dan ajang olahraga bergengsi.
b) Reportase yang tidak direncanakan
Liputan suatu peristiwa yang tidak terduga sebelumnya, bencana alam, kecelakaan, demonstrasi dan sebagainya.

2. Reportase Tunda (after broadcast/delayed report)
Laporan tunda atau istilah lain laporan kemudian juga merupakan salah satu bentuk reportase dan bagian dari pengembangan berita. Unsur-unsurnya adalah penggunaan kalimat bebas, penundaan waktu siaran dengan tetap memerhatikan aktualitas berita dan hanya melibatkan seorang reporter.

3. Reportase Bersambung/Beranting (relay report)
Reportase bersambung atau beranting atau istilah lain disebut reportase secara ‘estafet’ mengenal beberapa lokasi atau titik-titik peliputan. Dalam reportase jenis ini, sejumlah reporter dan teknisi ditempatkan di beberapa lokasi peristiwa yang direncakan, sehingga pendengar dapat mengikuti laporan beranting dari si reporter.

4. Reportase Langsung Melalui Rekaman
Siaran jenis ini memberi banyak peluang gerak, karena ada kesempatan untuk melakukan proses editing di dalam studio berjalan (OB-Van) yang ditempatkan di lokasi peristiwa.

5. Reportase Langsung Melalui Wawancara
Reportase yang menyajikan hasil wawancara dalam rangkaian yang dibuat selaras dengan konteks tertentu, sehingga terdiri dari kejadian sebenarnya ataupun wawancara dan opini-opini berbagai khalayak yang menilai peristiwa tersebut dari sudut pandang berbeda.

Investigative Reporting

Definisi liputan investigasi menurut Veven SP Wardhana, pengamat media, yaitu reportase yang dilakukan wartawan atau kelompok wartawan terhadap masalah yang menyangkut kepentingan dan penting untuk diketahui masyarakat umum, tapi ditutupi oleh satu pihak. Unsur utama liputan investigasi adalah adanya ketidakberesan, pelanggaran atau penyelewengan yang menyangkut kepentingan umum, yang pada akhirnya merugikan masyarakat, misalnya manipulasi, korupsi dan nepotisme.

Liputan investigasi kadang juga disebut reportase investigatif, ini minimal tiga elemen dasar, yaitu liputan itu merupakan ide orisinil dari wartawan, bukan hasil investigasi pihak lain, dan ditindaklanjuti oleh media. Kemudian, subyek investigasi merupakan kepentingan bersama yang masuk akal untuk memengaruhi kehidupan sosial mayoritas pembaca surat kabar atau pemirsa televisi bersangkutan. Terakhir, ada pihak-pihak yang mencoba menyembunyikan kejahatan ini dari hadapan publik.

Dua bentuk laporan dalam kegiatan jurnalistik, yaitu:
1. Laporan yang biasa-biasa saja (straight news reporting). Contohnya laporan tentang peristiwa seketika. Laporan tersebut hanya menonjolkan kulit luarnya saja.

2. Laporan yang lebih serius atau mendalam (in-depth reporting), sering disebut interpretative reporting.

Perbedaan Regular News, In-depth, dan Investigative Reporting

DAFTAR PUSTAKA
Laksono, Dandhy Dwi (2010). Jurnalisme Investigasi: Trik dan Pengalaman Para Wartawan Indonesia Membuat Liputan Investigasi di Media Cetak, Radio, dan Televisi. Bandung: Penerbit Kaifa
Olii, Helena., Hozliah, Lala (2013). Reportase Radio & Televisi: Bahan Ajar di Perguruan Tinggi Edisi 2. Jakarta: Indeks
Setiati, Eni (2005). Ragam Jurnalistik Baru dalam Pemberitaan. Yogyakarta: Penerbit Andi
Yurnaldi (1992). Kiat Praktis Jurnalistik. Padang: Angkasa Raya

FACHRINEWS © 2014
Tulisan ini disusun sebagai tugas Resume Tentang Reportase, mata kuliah Reportase and Public Affair Reporting - Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta
Dosen: Dr. Hj. Mulharnetti Syas, M.s

1 komentar: