Kamis, 20 Maret 2014

20.41
Kemacetan yang mewarnai jalan ibukota, dapat membuat para pengendara kendaraan ‘nekat’ menerobos dan melanggar aturan demi cepat sampai  ke tempat tujuan. Tentu saja hal itu dapat membahayakan diri si pengendara dan orang lain. Seperti yang terjadi di sepanjang ruas jalan Lenteng Agung hingga jalan Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Para pengendara motor ‘nakal’ melawan arah atau berkendara tidak pada jalur sebenarnya.

Peristiwa itu biasa terjadi pada pagi hari, saat arus kemacetan sedang memuncak. Banyak pengendara motor yang dari Depok menuju arah Pasar Minggu yang berkendara tidak pada jalurnya. Mereka melewati jalur yang seharusnya dilewati oleh pengendara dari arah Pasar Minggu menuju Depok. Tak tanggung-tanggung, mereka melawan arah hingga 5 kilometer (Km).

Dari pengamatan saya, para pengendara motor tersebut menggunakan jalur kiri yang seharusnya diperuntukkan bagi pengendara lain yang ingin menepi atau kendaraan umum yang ingin mengangkut penumpang. Tak hanya itu, bahkan anak sekolah yang ingin naik kendaraan umum pun harus ‘was-was’. Karena untuk mencapai kendaraan umum yang dituju, mereka harus menoleh ke kiri, mengawasi agar tak ada kendaraan motor ‘nakal’ yang mengarah kepadanya.

Pertanyaannya sekarang adalah, kemana para petugas polisi yang seharusnya menertibkan pengendara nakal itu? Ironis, saya hanya melihat satu petugas polisi yang berjaga untuk jalan sepanjang itu. Polisi itu terlihat di depan pintu perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) yang berdekatan dengan kampus IISIP Jakarta. Tentu saja, satu polisi itu tidak dapat berbuat banyak untuk menertibkan para pengendara motor ‘nakal’ tersebut.

Saat ini perluasan ruas jalan memang tak sebanding dengan angka pertumbuhan pengguna kendaraan. Hal ini pun menyebabkan kemacetan semakin parah, sehingga pengendara melakukan aksi ‘nekat’ seperti yang saya sebutkan di atas.

Sewajibnya, pengendara kendaraan menaati peraturan yang berlaku di jalan raya, dan pihak polisi juga seharusnya menambah personil serta lebih tegas menertibkan pengendara ‘nakal’ tersebut. Semua itu tentu untuk keselamatan kita bersama dan tidak membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

FACHRINEWS © 2014
Tulisan ini disusun sebagai tugas Surat Pembaca, mata kuliah Penulisan Pendapat - Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta
Dosen: Dr. Hj. Mulharnetti Syas, M.s

Tulisan ini saya kirim ke redaksi Media Indonesia pada Minggu, 16 Maret 2014. Alhamdulillah, tulisan saya ini telah dimuat di harian Media Indonesia edisi Kamis, 20 Maret 2014, halaman 13.

Terdapat perubahan tulisan asli saya dengan yang dimuat di halaman Media Indonesia. Ini merupakan hal wajar yang dilakukan oleh redaktur atau tim editor Media Indonesia, karena kalimat yang saya tulis masih kurang pas untuk dimuat secara cetak.

Berikut ini sejumlah bukti gambar tulisan saya yang dimuat di Media Indonesia.

EPAPER

CETAK

0 komentar:

Posting Komentar